Postingan

Analisis terkait Kenaikan Pajak untuk Orang Super Kaya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

Gambar
Sumber terkait :  Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik, Simak Rincian Tarif PPH yang Berlaku Saat Ini Sri Mulyani selaku menteri keungan baru-baru ini berencana mengeluarkan peraturan baru mengenai pembayaran pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP), yaitu menaikan tarif pajak yang dikenakan pada orang super kaya untuk penghasilan lebih dari RP 5 Milyar. Sebelumnya tariff yang dikenakan adalah sebesar 30% namun Sri Mulyani akan berencana menaikan tarifnya sebesar 5% sehingga jika ditotal menjadi 35%. Sri Mulyani menyatakan kenaikan ini tidaklah terlalu memberatkan dikarenakan kenaikannya hanya sedikit dan dikhususkan bagi orang kaya saja. Serta untuk orang Indonesia sendiri dengan pengasilan yang dikategorkan orang super kaya tersebut hanyalah segelintir orang saja. Pajak adalah salah satu iuran yang diwajibkan untuk dibayar bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat  untuk menjadi wajib pajak. Pajak sangat penting bagi penerimaan Negara karena pajak adalah salah satu sumber pe...
Tak ada apa pun di sini!